PROGRAM KEMITRAAN & BINA LINGKUNGAN

PT PERKEBUNAN NUSANTARA VII

PROGRAM KEMITRAAN & BINA LINGKUNGAN

PT.PERKEBUNAN NUSANTARA VII

01.

SEKILAS TENTANG PROGRAM KEMITRAAN & BINA LINGKUNGAN PTPN VII

Komitmen Perusahaan terhadap tanggung jawab sosial terhadap masyarakat diwujudkan melalui kebijakan yang terintegrasi dalam Kebijakan Terpadu PT Perkebunan Nusantara VII, di antaranya yang terkait dengan tanggung jawab terhadap masyarakat adalah: berperan aktif dalam kegiatan- kegiatan peduli lingkungan sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar dengan berpedoman pada program “PTPN 7 Peduli” (Peduli Kemitraan, bencana alam, Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan, Keagamaan dan Pelestarian lingkungan).

02.

DASAR HUKUM PROGRAM KEMITRAAN & BINA LINGKUNGAN PTPN VII

1.Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (PERMEN BUMN) No. PER-09/MBU/07/2015 tanggal 3 Juli 2015 tentang program kemitraan dan program bina lingkungan Badan Usaha Milik Negara, yang telah diubah dengan PERMEN BUMN No. PER-03/MBU/12/2016.

2.Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-02/MBU/Wk/2012 tanggal 23 Februari 2012 tentang penetapan pedoman akuntansi program kemitraan dan bina lingkungan revisi tahun 2012 sebagai pengganti pedoman akuntansi program kemitraan dan bina lingkungan BUMN berdasarkan surat edaran Menteri BUMN No. SE-04/MBU.S/2007 tanggal 17 Juli 2007.

3.Surat Edaran Menteri Negara BUMN Nomor 21/MBU/2008 tanggal 8 Mei 2008 tentang pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan dan tanggungjawab sosial di lingkungan BUMN. Surat Edaran Menteri Negara BUMN Nomor 07/MBU/2008 tanggal 8 Mei 2008 tentang pelaksanaan dan penetapan pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

4.Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara Surat Edaran Meteri Negara BUMN RI Nomor SE-03/MBU.S/2007 tanggal 17 Juli 2007 tentang wilayah binaan dan BUMN koordinator PKBL 2007.

5.Surat Keputusan Menteri BUMN RI Nomor KEP-236/MBU/2003 tanggal 17 Juni 2003 tentang program kemitraan dan bina usaha milik negara dengan usaha kecil dan program bina lingkungan.

6.Surat Edaran Menteri Negara BUMN RI Nomor SE-433/MBU/2003 Tanggal 16 September 2003 tentang petunjuk pelaksanaan Program Kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan program bina lingkungan.
 



AMANAH - KOMPETEN - HARMONIS - LOYAL - ADAPTIF - KOLABORATIF

Call us

0721-702233

Email us

sekretariat@ptpn7.com