BERITA

PT PERKEBUNAN NUSANTARA VII

PTPN 1 Ambil Alih Lahan yang Dikuasai Secara Ilegal di Kebun Helvetia

PTPN 1 Ambil Alih Lahan yang Dikuasai Secara Ilegal di Kebun Helvetia

Medan Deli serdang Kasus jual beli lahan milik PTPN2 di Kebun Helvetia Rayon Klumpang Kebun akhirnya diselesaikan dengan tegas oleh pihak Kantor Direksi (Kandir). Setelah menerima laporan, Kandir bersama pihak terkait memasang papan peringatan di lahan yang telah diambil alih kembali oleh PTPN2.

Langkah ini dipimpin oleh Rahmad Kurniawan, Kabag Humas PTPN1 Regional 1, yang sebelumnya berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera cek lokasi untuk tindakan lebih lanjut,” kata Rahmad.

Sebelumnya, lahan tersebut dikuasai oleh Wiro, yang merasa berkuasa dan tidak gentar jika lahan itu diambil alih oleh PTPN2. Wiro bahkan menyombongkan diri bahwa bukan hanya dia yang berani membeli lahan milik BUMN tersebut. Namun, saat papan peringatan dipasang oleh PTPN1 bersama TNI, Wiro hanya bisa diam menyaksikan.

Selain kasus ini, terungkap pula masalah lebih luas terkait aset-aset PTPN2 yang diduga telah berpindah tangan secara ilegal. Salah satu kasus yang mencuat adalah rumah dinas karyawan di Dusun 17 Karang Sari Desa Klumpang Kebun, yang dijual oleh anak-anak karyawan almarhum kepada Wiro. Rumah yang semula masih layak huni itu kini telah rata dengan tanah, diduga akan dibangun menjadi gudang.

Kurangnya pengawasan dan pengamanan terhadap aset-aset PTPN2 menjadi sorotan, dengan dugaan adanya keterlibatan orang dalam. Sejumlah LSM meminta agar Regen Head PTPN1 Regional 1, Didik Prasetio, mengambil tindakan tegas terhadap masalah ini.

Akhirnya, kesombongan Wiro runtuh berkat tindakan tegas dari PTPN1. “Kami akan terus mengawasi dan menindak setiap pelanggaran untuk melindungi aset perusahaan,” ujar Rahmad Kurniawan.

AMANAH - KOMPETEN - HARMONIS - LOYAL - ADAPTIF - KOLABORATIF

Call us

0721-702233

Email us

sekretariat@ptpn7.com